Kapolres Rohil dan Wabup Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Karhutla
Senin, 29-09-2025 - 17:52:04 WIB
Berkabarnews.com, Rohil - Mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan. Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni. Bersama Wakil Bupati (Wabup) Rohil Jhonny Charles, Senin (29/8/2025) Kapolres turun langsung memasang plang larangan beraktivitas di lahan bekas karhutla di Kecamatan Bangko, Senin (29/8/2025).
Plang peringatan itu dipasang di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, tepat di area lahan gambut seluas 2 hektare yang sebelumnya terbakar akibat ulah oknum yang sengaja membakar. Pemasangan dilakukan permanen dengan dicor, sebagai tanda tegas larangan segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus pencegahan dini agar kebakaran serupa tidak terulang.
“Lahan bekas terbakar sangat rentan memicu api baru karena sisa material yang mudah terbakar dan kondisi gambut yang kering. Dengan larangan ini, lahan diberi kesempatan untuk pulih, sekaligus menjaga keselamatan dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles menekankan pentingnya kesadaran bersama.
“Kami tidak ingin ada lagi kebakaran yang merugikan masyarakat. Dengan adanya plang larangan ini, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau beraktivitas di lahan bekas terbakar. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, Ps. Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, Kepala BPBD Rohil H. Syafnurizal, Camat Bangko Aspri Mulya, personel Polsek Bangko, serta masyarakat setempat.
"Dengan pemasangan plang larangan, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.**/bbg
Komentar Anda :